Dimyati Soroti 5 Poin Renstra Kejagung

13-11-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah. Foto : Naefuroji/mr

 

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyoroti 5 poin yang harus diperhatikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam melaksanakan Rencana Strategis (Renstra)-nya, salah satunya adalah perubahan paradigma penanganan perkara. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung RI baru-baru ini.

 

Selain perubahan paradigma penangan perkara, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, beberapa hal yang perlu dimasukkan dalam  Renstra Kejagung, antara lain perbaikan sistem pemberantasan korupsi, peningkatan profesionalitas SDM, penyelamatan aset, serta pemanfaatan sarana informasi dan teknologi.

 

“Dari rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung, kita menekankan lima poin yang kemungkinan besar menjadi renstra Kejaksaan Agung. Kelima poin tersebut, kita tekankan pada Kejaksaan Agung dalam Renstranya,” tandas legislator dapil Banten I dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (13/11/2019).

 

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan 8 fokus yang akan diprioritaskan selama menjabat sebagai Jaksa Agung. “Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan perilaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistemagar tidak terulang lagi," kata Burhanuddin.

 

Burhanuddin mengatakan akan menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi. Ia pun menyinggung aset yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. "Kedua, terhadap beberapa perda yang menghambat perizinan investasi maka saya telah menginstruksikan kepada para Kajati untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut," ujar Burhanuddin. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...